Sosialisasi dan Launching Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Berupa Digitalisasi Pelaporan Realisasi Anggaran Non Kas Daerah

 

 

 

Dalam rangka percepatan dan akuntabiltas Laporan Keuangan Daerah sebagai salah satu proses Pengeloaan Keuangan Daerah guna mewujudkankan Good Governance pada Pemerintah Kota Tegal, maka pada tanggal 29 Juni 2026, Pemerintah Kota Tegal melalui Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) melaksanakan sosialisasi dan launching aksi perubahan kinerja organisasi berupa Digitalisasi Pelaporan Realisasi Anggaran Non Kas Daerah, disingkat dengan akronim SI PERAN KASDA yang digagas oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Bakeuda, Wijiyanto, SE

Pelaksanaan acara Sosialisasi dan Launching dibuka oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal, yang diwakili oleh Sekretaris Badan, Junianto Eko Saputro, SE.,MM

Dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi tersebut sudah sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi yaitu setiap pemerintah daerah untuk melakukan transformasi digital dalam setiap proses bisnisnya. Kepala Bakeuda juga berharap dengan inovasi tersebut dapat membantu dan mempermudah tugas ASN dalam penyusunan laporan keuangan sehingga menghasilkan laporan keuangan yang lebih cepat, tepat dan akuntable karena laporan disampaikan secara digital.

“Inovasi ini muncul sebagai solusi atas permasalahan kurang optimalnya dalam penyusunan Laporan Keuangan Daerah khususnya pada laporan realisasi anggaran (LRA) yang tidak melalui RKUD atau non RKUD (Rekening Kas Umum Daerah)” ujar Wijiyanto.

Inovasi ini menjadi bukti komitmen instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional. Dengan mewujudkan percepatan dan akuntabilitas pelaporan keuangan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat dipertahankan bukan sekadar sebagai prestasi administratif, melainkan. 

 

 

 

Penawaran Pemanfaatan Sewa Ruko Milik Pemerintah Kota Tegal

 

PENAWARAN PEMANFAATAN SEWA RUKO MILIK PEMERINTAH KOTA TEGAL

Kota Tegal dikenal sebagai pusat perdagangan di wilayah Pantura, Jawa Tengah. Sudah banyak jenis usaha yang bermunculan di Kota Tegal, mulai dari usaha Kuliner, Fashion dan Jasa.Kawasan Pasar Sore menjadi salah satu lokasi yang tepat untuk membangun usaha anda, karena selain lokasinya yang strategis lokasi ini mudah dijangkau oleh masyarakat.

Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Keuangan Daerah membuka kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyewa ruko dua lantai di kawasan Pasar Sore. Disana tersedia Ruko dua lantai, tepatnya di Jl. Letjend Suprapto, Tegalsari. Ruko dua lantai ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha anda. Ada berbagai pilihan paket ruko yang bisa anda pilih!

Untuk Informasi lebih lanjut atau survei bisa hubungiBapak Achmat Rizkon S.Kom, M.M. (085742091986)

 

 

Bakeuda Kota Tegal Sosialisasikan Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melakukan beberapa tahapan menuju implementasinya. 

Antara lain telah ditetapkannya Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

Sosialisasi Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Pengelola Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal

Tahap berikutnya adalah Sosialisasi Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Pengelola Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2023 di Gedung Adipura Balaikota Tegal dan dibuka oleh Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Siswoyo, SE, M. Si. 

Menghadirkan narasumber Anny Samosir dan T. Afifah Syahputri Andini dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Ahmad Roziqin dan Rogo Prakoso dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah serta Bank Jateng sebagai bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Kemudian Sosialisasi dan Implementasi KKPD Pemerintah Kota Tegal kepada penyedia barang dan jasa pada SKPD Pilot Project. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 bertempat di Aula Bank Jateng jalan Pemuda Nomor 5 Tegal, dengan materi penggunaan alat transaksi berupa mesin EDC dan QRIS disampaikan oleh narasumber dari Bank BNI dan Bank Jateng.

Sosialisasi dan Implementasi KKPD Pemerintahan Kota Tegal kepada penyedia barang dan jasa

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Dwi Rochmana Nur Rodja menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2023 Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dilaksanakan pada 5 (lima) SKPD Pilot Poject Badan Keuangan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekretariat Dewan, Bagian Umum Sekretariat Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Read more: Bakeuda Kota Tegal Sosialisasikan Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)