STATISTIK

340295
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
130
109
239
338489
3793
7237
340295

Your IP: 18.97.14.86
2025-01-20 09:59
Articles View Hits
209828

We have one guest and no members online

Bakeuda Kota Tegal Sosialisasikan Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melakukan beberapa tahapan menuju implementasinya. 

Antara lain telah ditetapkannya Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

Sosialisasi Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Pengelola Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal

Tahap berikutnya adalah Sosialisasi Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Pengelola Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2023 di Gedung Adipura Balaikota Tegal dan dibuka oleh Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Siswoyo, SE, M. Si. 

Menghadirkan narasumber Anny Samosir dan T. Afifah Syahputri Andini dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Ahmad Roziqin dan Rogo Prakoso dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah serta Bank Jateng sebagai bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Kemudian Sosialisasi dan Implementasi KKPD Pemerintah Kota Tegal kepada penyedia barang dan jasa pada SKPD Pilot Project. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2023 bertempat di Aula Bank Jateng jalan Pemuda Nomor 5 Tegal, dengan materi penggunaan alat transaksi berupa mesin EDC dan QRIS disampaikan oleh narasumber dari Bank BNI dan Bank Jateng.

Sosialisasi dan Implementasi KKPD Pemerintahan Kota Tegal kepada penyedia barang dan jasa

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Dwi Rochmana Nur Rodja menyampaikan, pada Tahun Anggaran 2023 Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dilaksanakan pada 5 (lima) SKPD Pilot Poject Badan Keuangan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sekretariat Dewan, Bagian Umum Sekretariat Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Read more: Bakeuda Kota Tegal Sosialisasikan Implementasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

FORM USULAN STANDAR HARGA SATUAN BARANG TAHUN 2023

 

===========================================  

Klik link di bawah ini untuk mengunduh File Form Usulan Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Tegal Tahun 2023

===========================================  

  

Pemkot Tegal Rencanakan Anggaran Belanja Rp. 1,1 Triliun

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal merencanakan Anggaran Belanja di tahun 2022 sebesar Rp. RP.1.140.328.419.728,-, dan untuk Anggaran Pendapatan direncanakan sebesar Rp. 1.084.435.699.000,- .

Rancangan Anggaran tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda Penetapan Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021dan Penetapan Propemperda Tahun 2022 Serta Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal Tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (17/11/2021).

“Secara garis besar Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2022, untuk Anggaran Pendapatan direncanakan sebesar Rp. 1.084.435.699.000,-. Sedangkan untuk Anggaran Belanja pada Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.1.140.328.419.728,-,” jelas Wali Kota.

Untuk rincian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal TA 2022, Wali Kota menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.1.084.435.699.000,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp.373.578.393.000,-, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp.710.857.306.000,-

Read more: Pemkot Tegal Rencanakan Anggaran Belanja Rp. 1,1 Triliun