FORM USULAN STANDAR HARGA SATUAN BARANG TAHUN 2023

 

===========================================  

Klik link di bawah ini untuk mengunduh File Form Usulan Standar Harga Satuan Pemerintah Kota Tegal Tahun 2023

===========================================  

  

Pemkot Tegal Rencanakan Anggaran Belanja Rp. 1,1 Triliun

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal merencanakan Anggaran Belanja di tahun 2022 sebesar Rp. RP.1.140.328.419.728,-, dan untuk Anggaran Pendapatan direncanakan sebesar Rp. 1.084.435.699.000,- .

Rancangan Anggaran tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan agenda Penetapan Evaluasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021dan Penetapan Propemperda Tahun 2022 Serta Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal Tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (17/11/2021).

“Secara garis besar Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2022, untuk Anggaran Pendapatan direncanakan sebesar Rp. 1.084.435.699.000,-. Sedangkan untuk Anggaran Belanja pada Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.1.140.328.419.728,-,” jelas Wali Kota.

Untuk rincian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal TA 2022, Wali Kota menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.1.084.435.699.000,- yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp.373.578.393.000,-, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp.710.857.306.000,-

Read more: Pemkot Tegal Rencanakan Anggaran Belanja Rp. 1,1 Triliun

LELANG KENDARAAN DINAS KONDISI SCRAP MILIK PEMERINTAH KOTA TEGAL

PENGUMUMAN LELANG

 Badan Keuangan Daerah Kota Tegal dengan perantaraan KPKNL Tegal akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah (Kendaraan Dinas Kondisi Scrap) milik Pemerintah Kota Tegal dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan mekanisme penawaran terbuka (Open Bidding) sebagai berikut :

 

No.

URAIAN

NILAI LIMIT

Rp)

Besaran Jaminan (Rp)

1.

Kendaraan dinas kondisi scrap dijual dalam satu paket

9.000.000

4.000.000

 

Syarat-Syarat Lelang :

1.    Peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website : www.lelang.go.id

2.    Syarat ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada website di atas;

3.    Besarnya uang jaminan lelang yang disetor sekaligus (tanpa dicicil) ke rekening KPKNL Tegal melalui fasilitas VA (Virtual Account) harus sama (tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih) dengan besarnya uang jaminan yang tersebut pada pengumuman lelang dan sudah efektif diterima selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang;

4.    Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang;

5.    Objek lelang dijual dengan kondisi apa adanya;

6.    Setiap peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang yang ditawar;

7.    Peserta Lelang tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang dibatalkan karena suatu hal sesuai peraturan perundang yang berlaku;

 

 Deskripsi Pelaksanaan Lelang :

·        Cara penawaran Open Bidding dengan mengakses website : www.lelang.go.id

·        Pelaksanaan lelang                   : hari Selasa, tanggal 08 September 2020

·        Waktu Penawaran                     : 08:00 waktu server berdasarkan WIB s.d. 10:00 waktu server berdasarkan WIB (2 jam sebelum penetapan)

·        Waktu Penetapan                        : 10:00 waktu server berdasarkan WIB

·        Tempat pelaksanaan lelang      : Kantor Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Jalan Ki Gede Sebayu No. 5, Kota Tegal

·        Pelunasan harga lelang            : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

·        Bea lelang pembeli                   : 2 % dari harga lelang

·        Waktu dan tempat melihat objek lelang     : ~   Kendaraan Roda 2 di Garasi Pemkot Tegal Jl. Ki Gede Sebayu Kota Tegal,

                                                                          ~  Kendaraan Roda 4 di UPTD TPA Sampah Dinas  Lingkungan Hidup Jl. Mataram Muarareja Kota Tegal

 Pada Jam Kerja sejak tanggal pengumuman lelang ini terbit sampai dengan sebelum pelaksanaan lelang;

 

Informasi lebih lanjut hubungi Panitia Penjualan di Badan Keuangan Daerah Kota Tegal

No.Telp (0283) 355137 – 355138 atau

KPKNL Tegal Jalan KS. Tubun No.12 Kota Tegal (0283) 324986.

  

Tegal, 3 September 2020

Ttd.

 Panitia Penjualan BMD